-->

Macam Macam Norma dan Contohnya

Macam-Macam Norma
Masyarakat adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan relatif menetap serta mampu mengembangkan peraturan hidup tertentu.
Jika diperhatikan dari pengertian masyarakat tersebut, terdapat 4 unsur penting yaitu antara lain :
  1. Sekelompok orang,
  2. Relatif menetap,
  3. Mendiami wilayah tertentu,
  4. Mampu mengembangkan peraturan hidup tertentu.
Dalam kehidupan manusia agar terciptanya ketertiban harus ada peraturan yaitu norma yang mengatur dalam kehidupan bermasyarakat yaitu :
a. Norma Agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup yang berasal dari Tuhan merupakan tuntunan hidup di jalan yang benar. Norma agama bersifat umum dan universal serta berlaku bagi seluruh golongan manusia di dunia.
Contohnya :
  1. Ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing
  2. Tidak berbuat dosa
  3. Berbuat baik kepada orang lain karena Allah
b. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati manusia (insan kamil). Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan perbuatannya. Misalnya seperti suara batin memerintahkan agar berbuat baik terhadap sesama manusia.
Contohnya :
  1.  Tidak patut memarahi orang di muka umum
  2. Tidak patut menganiaya anak kecil
  3. Tidak berbohong, selalu berbuat jujur
  4. Berbuat baik sesama manusia berdasarkan kemanusiaan
c. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang tumbuh dari pergaulan segolongan manusia. Peraturan hidup itu diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu dapat menetapkan peraturan-peraturan mengenai kesopanan dalam masyarakat tersebut. Misalnya norma kesopanan menegaskan agar orang muda harus menghormati orang yang lebih tua.
Contohnya :
  1. Tidak berbicara kasar terhadap orang lain
  2. Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua
  3. Janganlah berbicara ketika sedang makan
  4. Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat
d. Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan-peraturan yang timbul dari hukum (kaidah hukum), yang dibuat oleh penguasa negara, isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara.
Contohnya :
  1. Membayar pajak kepada pemerintah
  2. Mentaati peraturan berlalu lintas
Dari norma-norma di atas, hanya norma hukumlah yang memiliki sanksi yang tegas dan nyata. Orang yang tidak beragama tentulah tidak takut akan hukuman dari Tuhan, orang yang tidak berkesusilaan tidak akan merasa cemas atau kesal hati atas perbuatannya yang salah, dan orang yang tidak berkesopanan tidak pula mempedulikan celaan dan cercaan masyarakat. Dengan demikian, orang-orang itu merasa bebas berbuat sesuka hati. Sikap itulah tentu membahayakan masyarakat maupun dirinya sendiri. Oleh karena itu, harus ada pelaturan yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi yang tegas, yaitu norma hukum.
Menurut isinya hukum dapat dibagi menjadi 2 janis yaitu antara lain :
  1. Hukum Privat → atau hukum sipil adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dan orang yang lain dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan.
  2. Hukum Publik → atau hukum negara adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dan alat-alat perlengkapan negara atau hubungan antara negara dan perseorangan (warga negara). 
dheabawazier Hi saya seorang mahasiswa yang mengambil fakultas sains informatika, yang dulu basic saya farmasi, dan ingin membagikan informasi-informasi yang bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Macam Macam Norma dan Contohnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel